Malik Ahmad Di Antara Tugas Menjaga Perbekalan dan Mengurus Korban Perang Masa PDRI
Posisinya yang vital di masa darurat, memaksa Malik Ahmad untuk mengungsikan isteri dan anak-anaknya ke Nagari Talago VII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota. Tepatnya, di rumah eks muridnya semasa di Kulliyatul Muballighien, bernama Mawardi bin Abdul Wahid.
Ketika situasi kemanan sudah membaik, diiringi dengan penyerahan kembali kekuasaan PDRI pada Bung Karno tahun 1949, Malik Ahmad memboyong keluarganya ke Bukittinggi.
Aktivitasnya yang kerap mobile di masa PDRI untuk melayani kebutuhan di Nagari Koto Tinggi, dan responnya untuk permintaan dari pengungsi dan korban perang – menjadi catatan penting untuk promosi dirinya menuju tangga birokrasi yang lebih tinggi.