Home > Agama

Identitas, Agensi dan Pengetahuan Politik Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bandung

ternyata pelaku mengerti dan mengikuti semua kejadian-kejadian pemboman selama ini di mana fungsi KTP sering dibicarakan oleh para netizen maupun publik di luar sana tentang teroris yang selalu jujur membawa kartu identitas diri tanpa ada upaya-upaya

Hal ini juga berlaku ketika kita melihat relasi antara ekspresi pelaku (Agus Sujanto) dengan menempelkan statement tentang KUHP. Aksi bom bunuh diri Agus Sujanto alias Abu Muslim ini bisa dilihat sebagai reaksi terhadap RKUHP yang disahkan sehari sebelumnya. KUHP adalah hukum yang menjadi dasar sistem negara. Jika hukum ini banyak bertentangan dengan agama (Islam), maka bagi teroris adalah alasan yang tepat untuk melakukan serangan.

Teroris adalah kaum yang sangat peduli dengan hukum. Dalam pemahaman mereka, syariah (hukum) adalah tema paling sentral dalam menentukan apakah mereka akan menyerang suatu negara atau tidak. Jika hukumnya bukan Islam, maka asti hukumnya adalah hukum thogut (hukum bathil), sesuai dengan penafsiran mereka terhada ayat Al Quran (9:29) surah At Taubah yang ditemukan di motor pelaku. Jika terkait dengan Natal, pasti bom nya meledak di gereja. Jika ledakan terjadi di kantor polisi, itu artinya mereka menyerang sistem hukum, bukan simbol agama.

Kita harus melihat hal ini secara sosiologis agar bisa menemukan hubungan yang lebih presisi dalam menjelaskan mengapa isu KUHP sangat sentral dalam struktur berpikir kaum teroris di Indonesia. Saat agen mengakomodasi peran dan hubungan mereka dalam konteks posisi mereka di lapangan, mereka menginternalisasi hubungan dan harapan untuk beroperasi di domain tersebut.

Hubungan yang terinternalisasi dan ekspektasi kebiasaan serta hubungan ini, seiring waktu, membentuk habitus. Bourdieu (1972) mencoba mendamaikan struktur dan agensi, karena struktur eksternal diinternalisasi ke dalam habitus sementara tindakan agen mengeksternalisasi interaksi antar aktor ke dalam hubungan sosial di lapangan. Oleh karena itu, teori Bourdieu merupakan dialektika antara "mengeksternalisasi yang internal", dan "menginternalisasi yang eksternal".

× Image