Home > Politik

Anies Benar Adanya: Menang Pemilu Memerintah dan Bila Kalah Menjadi Oposisi

Kematangan Berpolitik itu Ketika Ajukan Gugatan ke Pemilu MK
Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, bersama Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan para lawyer lainnya.
Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, bersama Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan para lawyer lainnya.

Anies dan Muhaimin Tunjukan Kematangan Berpolitik Ketika Ajukan Gugatan ke MK

Pengamat sosial-politik, Dr Nasir Tamara mengatakan adanya gugatan mengeni keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Pemilihan Presiden 2024 menunjukan dengan sangat jelas adanya kematangan dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam berpolitik. Keduanya tidak melakukan manuver politik secara membabi buta, melainkan melakukan dengan tetap berlandaskan pada konstitusi dan hukum.

‘’Apa yang dilakukan pasangan Anis dan Muhaimin (AMIN) itu tepat. Ini sebuah manuver yang cantik dan absyah, yakni sesuai dengan konstitusi dan hukum. Keduanya memilih jalur yang benar. Gugat-menggugat atas sebuah keputusan adalah hal biasa dalam negara yang demokratis,’’ kata Natsir Tamara kepada KBA News di Jakarta, Kamis siang (21/03/2024).

Nasir yang menyelesaikan pendidikan doktornya di Universitas Sorborne lebih lanjut mengatakan pada sisi yang lain Mahkamah Konstitusi juga sudah membuka pintu untuk menerima adanya gugatan yang memnpersoalkan Pemilu 2024. Untuk Pilpres misalnya dinyatakan ditunggu dalam tenggat waktu sampai tiga hari ke depan.

‘’Hakim Mahkamah Konstitusi Sadli Isra sudah menyatakan menyambut baik bila ada gugatan terkait Pemilu 2024 yang hasilnya sudah diumumkan KPU pada Rabu malam kemarin (20/03/2024). Bahkan dia menyatakan selepas pergantian hari atau selepas pukul 24.00 WIB. Mahkamah Konsitusi siap menerima bila ada gugatan itu,’’ tegas Nasir Tamara kembali.

Menurut dosen Pasca Sarjana UGM sekaligus penulis serta editor buku ‘Demokrasi di Era Digital yang terbit di sela pandemi dua tahun silam, lebih lanjut menyatakan kematangan diri kini semakin penting dimiliki oleh setiap aktor politik. Mereka harus melihat contoh konkrit apa yang dilakukan pasangan AMIN ketika harus menyelesaikan adanya ‘dispute’ (keruwetan).

’’Jadi jalan mengajukan gugatan, sekali lagi, itu jalan yang terbaik dan matang. Taka ada persoalan, bahkan mengukhkan proses demokrasi Indonesia. Inilah yang harus kita jaga agar negeri ini tidak terjebak dalam otoriterisme. Atau dengan kata lain demokrasi tidak mati karena ini jalan menuju kesejahteraan bangsa,’’ ujarnya lagi.

× Image